Halmaheranesia – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah atau tahun 2025, Dinas Pertanian (Distan) Kota Ternate akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Kepala Dinas Pertanian Kota Ternate, Tamrin Marsaoly, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Ternate. Sehingga itu, seluruh hewan kurban harus diperiksa untuk memastikan kelayakan dan kesehatannya.
“Tim akan melakukan pemeriksaan guna memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak. Syarat hewan kurban antara lain harus cukup umur dan bebas dari penyakit,” jelas Tamrin, Rabu, 14 Mei 2025.
Ia menambahkan, tim juga akan ditugaskan untuk mengawasi pintu masuk di setiap pelabuhan untuk memeriksa dokumen perizinan hewan kurban yang masuk dari 10 kabupaten/kota lain ke Ternate.
“Hewan kurban dari luar daerah wajib memiliki surat izin resmi serta jaminan kesehatan yang lengkap,” ujarnya.
Tamrin juga mengimbau masyarakat agar mengikat hewan kurban di tempat yang aman dan nyaman, serta tidak mengganggu lingkungan sekitar.
“Warga dilarang mengikat hewan ternak di pinggir jalan. Karena ini sering terjadi, kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” pungkasnya.





