02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Menunggak Rp 35 Miliar, Pemkab Haltim Harap Pemprov Segera Bayar DBH

halmaheranesia
Mei 15, 2025 pada Kabar Daerah
Ilustrasi utang DBH.

Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga tahun ini telah menunggak Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp 35 miliar.

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan tagihan utang DBH tersebut rencananya dibayar Gubernur Sherly Laos secara bertahap tahun ini. Namun, besaran DBH yang akan dibayarkan tersebut belum diketahui pasti.

“Ibu Gubernur sudah berjanji untuk secepatnya melakukan pembayaran cicilan untuk tagihan utang DBH Halmahera Timur. Tapi sampai sekarang kami belum dapat nominalnya kira-kira berapa yang akan dibayar provinsi ke Halmahera Timur,” kata Ricky, Kamis, 15 Mei 2025.

Pemda Halmahera Timur, kata dia, meminta Pemerintah Provinsi segera melakukan pembayaran angsuran DBH tepat waktu dan secara transparan.

Sebab menurut Ricky, meski telah dijanjikan untuk dilakukan pembayaran secara bertahap, Pemda Haltim berkeinginan pemerintah provinsi bisa transparan terkait besaran DBH yang akan dibayarkan tahun ini sehingga dapat dimasukkan dalam pencatatan pendapatan daerah.

“Jadi Halmahera Timur mau dibayar berapa agar kami bisa masukkan dalam pencatatan pendapatan APBD sehingga tidak berpengaruh dengan surplus defisitnya belanja. Kami tidak paksakan ke provinsi tapi kalaupun provinsi mau bayar maka provinsi diminta mau bayar berapa sehingga itu bisa kami catatkan di APBD,” tandasnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU