Halmaheranesia – DPRD Kota Ternate mewanti-wanti pemerintah kota agar mengikuti semua prosedur terkait rencana proyek reklamasi untuk pusat ekonomi baru.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dan wajib mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku, terutama terkait rencana reklamasi di sejumlah titik pesisir.
Rencana ambisius ini mencakup wilayah pesisir selatan dan pulau, yakni Fitu, Gambesi, Sasa, dan Jambula. Sedangkan di utara mencangkup Kelurhanan Tafure hingga Tarau.
Meski potensi ekonomi yang dijanjikan cukup besar, DPRD menekankan pentingnya kehati-hatian terhadap regulasi lingkungan serta tata ruang.
“Kalau ini dilakukan tanpa mengikuti aturan, maka bisa menimbulkan masalah besar di kemudian hari. Jangan hanya karena ekonomi, aturan dilanggar,” tegas Rusdi, Selasa, 20 Mei 2025.
Politisi Partai NasDem itu juga menyatakan tidak masalah jika pengembangan kawasan ekonomi baru dikerjakan oleh pihak investor.
Bahkan, ia menyebutkan opsi itu lebih ideal karena tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, ia mengingatkan bahwa keterlibatan investor bukan alasan untuk abai terhadap pengawasan.
“Kalau ini bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan tidak menyedot APBD, ya tentu kita dukung. Tapi pengawasan harus ketat. Kita tak mau ada investor yang hanya datang merusak lingkungan tanpa kontribusi nyata bagi daerah,” pungkasnya.





