Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kehutanan resmi menjalin kerja sama dengan Kodam XV/Pattimura terkait pemanfaatan kawasan hutan di Kabupaten Pulau Morotai sebagai daerah latihan tempur TNI Angkatan Darat (AD).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan disaksikan langsung Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.
Perjanjian tersebut ditandatangani Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Sukur Lila, sebagai pihak pertama, dan Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, sebagai pihak kedua.
Gubernur Sherly mengatakan, kerja sama ini bagian dari langkah strategis dalam membangun sinergi antarlembaga negara demi memperkuat sistem pertahanan nasional.
“Saya menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama antara Kodam XV/Pattimura dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di bidang penegakan hukum, serta antara Kodam XV/Pattimura dan Dinas Kehutanan dalam pemanfaatan kawasan hutan lindung di Pulau Morotai untuk latihan tempur,” ujar Sherly, Sabtu, 24 Mei 2025.
Ia menjelaskan, kerja sama ini telah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Planologi Kehutanan atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sehingga kawasan hutan lindung seluas 82.713 hektare kini resmi dapat difungsikan untuk mendukung kesiapsiagaan pertahanan negara.
“Langkah ini bukan hanya soal pertahanan, tetapi juga mencerminkan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan institusi negara. Keamanan adalah fondasi dari pembangunan,” tegas Sherly.
Ia menambahkan, sinergi seperti ini menunjukkan kehadiran negara yang nyata hingga ke lapisan masyarakat.
“Saya percaya kerja sama ini akan menjadi contoh bahwa lembaga penegak hukum dan institusi pertahanan dapat saling menguatkan, melindungi, dan memberdayakan, demi rakyat, demi daerah, dan demi Indonesia,” pungkasnya.





