
Halmaheranesia – Program pembangunan 700 rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2025 yang dicetuskan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur, Sarbin Sehe mendapat dukungan dari Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muksin Amrin.
Muksin menilai, kebijakan ini merupakan terobosan yang populis dalam program kerja 100 hari masa kepemimpinan Sherly-Sarbin. Prinsipnya, menurut Muksin, fraksi PKB tetap mendukung kebijakan gubernur sepanjang untuk demi kesejahteraan masyarakat.
“Apalagi ini berkaitan dengan rumah warga yang tidak layak huni, tentu ini menjadi program baru sepanjang sejarah dalam periodesasi gubernur di Maluku Utara, sehingga fraksi PKB memandang bahwa salah satu kewajiban pemerintah adalah memelihara masyarakat yang tidak mampu dalam segi ekonomi,” ujar Muksin, Minggu, 25 Mei 2025.
Ia menjelaskan, program pembangunan RTLH akan dibangun di 10 kabupaten/kota, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu masyarakat yang memerlukannya, apalagi berkaitan dengan tempat tinggal.
“Dalam program RTLH yang disampaikan adalah kegiatan swakelola yang tentu dilaksanakan oleh masyarakat, maka diharapkan kepada dinas teknis yang diberi tugas yakni Dinas Perkim agar melaksanakan program sesuai dengan prosedur yang ada, salah satunya adalah masyarakat yang menerima manfaat RTLH benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat selaku penerima manfaat. Yang jelas, program RTLH di kabupaten/kota harus dilihat dari sisi pemerataannya,” pungkas Muksin.