02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Gelar Sosialisasi Penyusaian Tarif Air, PDAM Jailolo Upayakan Peningkatan Layanan

halmaheranesia
Mei 26, 2025 pada Kabar Daerah
PDAM Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, saat menggelar sosialisasi penyusaian tarif air tahun 2025.

Halmaheranesia – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar sosialisasi terkait rencana penyesuaian tarif air untuk tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Jailolo, Senin, 26 Mei 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Jailolo, Mochdar Ali Djen, dan perwakilan dari 20 desa yang berada di wilayah layanan PDAM Jailolo.

Direktur PDAM Jailolo, Robert Faldi, menjelaskan sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penyesuaian tarif yang akan diberlakukan.

Ia menegaskan, bahwa masukan atau aspirasi dari masyarakat, terutama kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat, menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.

“Pada dasarnya masyarakat tidak keberatan dengan penyesuaian tarif, asalkan diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Mereka berharap, jika tarif naik, maka layanan juga harus ditingkatkan,” ujar Robert.

Saat ini, kata Robert, cakupan pelayanan air bersih oleh PDAM masih belum maksimal. Dari target pelayanan 24 jam, masih ada wilayah yang hanya terlayani selama 14 hingga 18 jam per hari. Hal ini menjadi tantangan yang diharapkan dapat diatasi melalui penyesuaian tarif tersebut.

“Selama ini, pelayanan optimal baru sekitar 20 persen. Ada wilayah yang airnya hanya mengalir pukul 01.00 dini hari atau hanya 14 jam per hari. Harapan kami, dengan tarif baru, kami bisa meningkatkan pelayanan hingga 24 jam di semua wilayah,” jelasnya.

Robert juga menegaskan, penyesuaian tarif merupakan kebutuhan mendesak demi keberlangsungan operasional dan peningkatan layanan PDAM.

“Kalau ingin layanan optimal, tentu harus ada biaya yang cukup. Jadi penyesuaian tarif ini adalah harga mati bagi PDAM,” tegasnya.

Adapun rincian kenaikan tarif yang direncanakan, antara lain:

Golongan Yayasan Sosial: dari Rp1.500 menjadi Rp2.500 per 10 kubik air.

Rumah Tangga 1: dari Rp1.500 menjadi Rp2.500 per 10 kubik air.

Rumah Tangga 2: dari Rp2.500 menjadi Rp3.500.

Rumah Tangga 3: dari Rp3.000 menjadi Rp4.500.

Pihak PDAM Jailolo berharap, masyarakat mendukung kebijakan ini untuk perbaikan layanan air bersih di wilayah Halmahera Barat secara menyeluruh.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU