
Halmaheranesia – Rencana ambisius Pemerintah Kota Ternate terkait proyek reklamasi di kawasan pesisir Kecamatan Ternate Selatan demi pembangunan zona ekonomi baru mendapat sorotan keras dari DPRD.
Anggota DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahruddin, secara tegas meminta pemerintah kota tidak gegabah. Ia menilai kebijakan reklamasi ini harus melalui kajian menyeluruh, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial yang bisa muncul.
“Reklamasi ini berpotensi besar mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir, khususnya kelompok nelayan di Jambula dan petani kangkung di Gambesi,” tegas Junaidi, Kamis, 28 Mei 2025.
Menurutnya, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) saja tidak cukup. Pemerintah juga wajib memperhitungkan konsekuensi sosial dan ekonomi terhadap warga yang menggantungkan hidup di wilayah pesisir tersebut.
“Kalau memang tujuan reklamasi ini untuk menciptakan zona ekonomi baru di Ternate bagian selatan dan utara, kenapa tidak dimanfaatkan saja lahan reklamasi yang sudah ada di Kalumata dan Tafure. Sampai sekarang juga belum jelas peruntukkan reklamasi ini apa,” jelasnya.
Junaidi mengaku, hingga saat ini DPRD belum menerima penjelasan resmi dari Pemkot Ternate terkait rencana tersebut, termasuk soal sumber material reklamasi, apakah diambil dari dalam wilayah Ternate atau didatangkan dari luar.
“Untuk meminimalkan dampak, seharusnya Pemkot membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak, termasuk para pemerhati lingkungan dan akademisi. DPRD akan menyampaikan pandangan resmi terkait hal ini dalam waktu dekat,” pungkasnya.