Halmaheranesia – DPRD Provinsi Maluku Utara membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Panja yang diketuai Muksin Amrin ini akan bekerja selama 14 hari ke depan. Tugas utamanya memastikan agar seluruh temuan dan rekomendasi dalam LHP BPK ditindaklanjuti secara serius dan efektif oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kami akan mengkaji dan mengoreksi seluruh temuan BPK. Selanjutnya, Panja akan memanggil dinas-dinas terkait yang tercantum dalam temuan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut,” jelas Muksin, Selasa, 10 Juni 2025.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berharap, keberadaan Panja LHP ini dapat mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Setelah masa kerja 14 hari berakhir, Panja akan menyusun rekomendasi resmi kepada Pemprov atas temuan-temuan yang telah dibahas. Yang jelas kita akan upayakan semaksimal mungkin, pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *