Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot akan dilakukan pada Juli 2025.

Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi M. Saleh, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 42 miliar untuk pembayaran gaji tersebut.

“Rencana pembayaran gaji ke-13 tinggal menunggu pengecekan di Kabid Kasda. Kita menyesuaikan dengan kebutuhan ASN karena tahun ajaran baru dimulai 1 Juli 2025,” jelas Abdullah, Rabu, 18 Juni 2025.

Menurutnya, pembayaran gaji ke-13 menjadi bagian dari kewajiban pemerintah yang harus diselesaikan. Pencairannya pun disesuaikan dengan momen tahun ajaran baru untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Abdullah juga menyebutkan soal Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Maluku Utara yang sudah mulai disalurkan ke Pemkot Ternate sebesar Rp 15 miliar.

“Komitmen Pemprov untuk melunasi utang ke kabupaten/kota tetap berjalan. Untuk Kota Ternate, sisa utang DBH tinggal Rp 40 miliar, ini sesuai komunikasi terakhir,” tandasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *