
Halmaheranesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai melaksanakan konsultasi publik penyusunan dokumen rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025-2029.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, M. Umar Ali yang mewakili Bupati dalam sambutan mengatakan, forum ini merupakan momen penting dan strategis dalam proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.
“Dalam peraturan tersebut disebutkan secara tegas bahwa penyusunan RPJMD harus dilaksanakan secara partisipatif melalui konsultasi publik, sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan penghargaan terhadap aspirasi masyarakat,” kata Umar, Selasa, 1 Juli 2025.
Ia menyampaikan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang sangat krusial, karena akan menjadi pijakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun masa pemerintahan.
“Forum ini tidak hanya menjadi kegiatan formalitas, tetapi merupakan sarana untuk menyerap berbagai masukan, ide, dan kritik konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan di daerah ini,” ungkapnya.
____
Reporter: Risaldi S.