02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Peringati Hari Bhayangkara, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan di Ternate

halmaheranesia
Juli 1, 2025 pada Kabar Daerah
Pemusnahan barang bukti minuman keras di area Polres Ternate. Foto (Musmaulana/halmaheranesia)

Halmaheranesia – Polres Ternate menggelar pemusnahan ribuan liter barang bukti jenis minuman keras (miras) di area lapangan Polres pada Selasa, 1 Juli 2025. Agenda ini sekaligus bagian dari merayakan Hari Bhayangkara ke-79 tahun.

Barang bukti ini adalah hasil operasi sitaan yang dilakukan sejak April – Juli 2025.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimda, seperti Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, Wakil Wali kota Ternate, Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Kejari Ternate, Jasa Raharja Ternate, serta pihak TNI.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yuliyanto, mengatakan pemusnahan tersebut adalah upaya bentuk komitmen dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Kota Ternate.

“Total miras yang dimusnahkan sebanyak 6.245 liter dari berbagai jenis, mulai dari miras tradisional hingga produk berlabel. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran Polres dan Polsek dalam kurun waktu tiga bulan terakhir,” ungkap AKBP Anita Ratna Yulianto.

Menurutnya, hasil sitaan barang bukti tersebut, jika diuangkan maka bernilai Rp 318,490.000.

“Kami berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk terus bersama menjaga ketertiban, melaporkan peredaran miras, dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat dari pengaruh alkohol,” jelasnya.

____

Reporter: Musmaulana

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU