Halmaheranesia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate melakukan patroli pengawasan ketertiban umum pada Selasa, 1 Juli 2025.
Kepala Satpol-PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan patroli dimulai dari Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.
Di lokasi ini, petugas kembali menertibkan pedagang kelapa muda yang nekat memajang meja dan kursi di atas badan jalan. Padahal sehari sebelumnya, Satpol PP telah melakukan penertiban dan memberikan surat peringatan kepada para pedagang.
“Sudah kami beri surat pemberitahuan, tapi masih ada pedagang yang melanggar. Kami tertibkan tegas, dan jika besok ditemukan lagi, lapak mereka akan kami amankan ke kantor,” jelasnya.
Ia menyebutkan, lokasi itu berada di samping pelabuhan dan rawan kecelakaan, sehingga penertiban perlu dilakukan demi keselamatan pengguna jalan.
Kemudian di Kelurahan Kota Baru, petugas menertibkan tenda-tenda milik pedagang pakaian yang menjorok hingga ke badan jalan. Penertiban dilakukan bersama pemilik tenda untuk menghindari kesan semrawut dan kemacetan.
“Kami berikan peringatan keras. Jika masih membandel, tenda akan kami amankan dan pemiliknya akan dibina di kantor,” kata petugas di lapangan.
Penertiban juga dilakukan di kawasan depan Masjid Al-Munawwar, Kelurahan Gamalama dan pedagang pakaian yang berjualan hingga ke bahu jalan. Tenda-tenda yang mengganggu langsung digeser ke dalam agar tidak menghambat arus kendaraan.
Ia menegaskan bahwa patroli pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan, terutama di wilayah yang rawan pelanggaran.
“Usai patroli, seluruh personel kembali ke kantor pukul 12.30 WIT karena kondisi cuaca yang mulai hujan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.





