02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

BPJB Maluku Utara Bentuk Pokja untuk Percepat Pekerjaan Pelelangan

halmaheranesia
Juli 8, 2025 pada Kabar Daerah
Kepala Biro BPBJ Malut, Hairil Hi. Hukum. Foto (Istimewa)

Halmaheranesia – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara resmi mengumumkan struktur organisasi serta jabatan pegawainya yang berjumlah 65 orang. Dari total tersebut, 46 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan 19 lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam struktur tersebut, terdapat 4 pejabat struktural, 23 pejabat fungsional pengelola PBJ (JF-PPBJ), dan 8 jabatan fungsional lainnya. Sementara itu, 20 pegawai ditempatkan dalam empat kelompok kerja (Pokja) yang memiliki tugas utama menangani langsung proses pelelangan proyek.

Kepala Biro BPBJ Malut, Hairil Hi. Hukum, menegaskan pembentukan Pokja dilakukan untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan dengan membagi tugas secara kolektif.

“Kami berharap dengan adanya Pokja ini, pengelolaan proyek dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Hairil, Selasa 8 Juli 2025.

Ia menjelaskan, struktur organisasi tiap Pokja di provinsi hanya terdiri dari empat orang, yakni satu ketua dan tiga anggota, tanpa posisi bendahara. “Hal ini agar Pokja bisa fokus menjalankan fungsi teknis pelelangan,” jelasnya.

Dengan struktur baru ini, BPBJ Malut menegaskan kesiapannya menghadapi tantangan pengelolaan proyek strategis daerah, sekaligus memastikan kontribusi signifikan dalam pembangunan di Provinsi Maluku Utara.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU