
Halmaheranesia – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) Sektor Universitas Pasifik (Unipas) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Pulau Morotai pada Senin, 14 Juli 2025.
Massa aksi mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai segera menindak tegas pengambilan pasir ilegal di Desa Juanga. Selain itu, mereka meminta pemerintah daerah juga menyeriusi masalah tambatan perahu nelayan di Desa Tilei Pantai.
Ketua Sektor Unipas, Rifai Syahdan, mengatakan masalah tembatan perahu nelayan di Desa Tilei Pantai cukup memprihatinkan, sebab telah dibiarkan bertahun-tahun oleh Pemkab Morotai.
“Pemkab Morotai benar tidak peduli, rusaknya tembatan desa tersebut mengakibatkan sejumlah nelayan sulit menempatkan perahu ketika pulang dari melaut,” ujar Karman.
Ia menambahkan, selain tembatan perahu, pengambilan pasir ilegal di kawasan Tanjung Sagolo, Desa Juanga dapat merusak dan mengancam kelestarian lingkungan.
“Kami meminta kepada dinas Terkait agar dapat memberikan sanksi tegas, karena aktivitas pengambilan pasir ilegal ini sudah terjadi berulang kali,” tandasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Pulau Morotai, John F. Tiala, sangat menyayangkan pihak masyarakat yang masih mengambil pasir di destinasi wisata Pulau Morotai.
“Tapi kalau memang pengambilan pasir putih itu terus dilakukan berarti dengan sendirinya masyarakat merusaki lingkungan itu,” katanya.
Ia menekankan agar masyarakat tidak boleh lagi mengambil pasir di area tersebut. Menurutnya, meski persoalan tersebut bagian dari tanggung jawab DKP. Namun, menyangkut dengan sanksi adalah ranah Dinasi Lingkungan Hidup (DLH).
“Soal berikan sanksi yang mengambil pasir putih itu ranahnya DLH. Meski demikian, apapun itu kita harus melindungi lingkungan yang ada karena pasir putih juga bagian dari potensi untuk daerah ini,” pungkasnya.
_____
Reporter: Risaldi S.