Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Sosial mencatat sebanyak 173 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebar di berbagai wilayah kota. Mereka terdiri dari ODGJ lansia, yang berada dalam pengawasan keluarga, hingga terlantar tanpa identitas.
Penanganan ODGJ di Kota Ternate saat ini dilakukan secara intensif melalui kolaborasi lintas instansi, melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Kepolisian, serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Kepala Dinas Sosial Kota Ternate, Burhanuddin Abdul menjelaskan, masing-masing instansi menjalankan peran sesuai kewenangan, mulai dari rehabilitasi sosial, perawatan medis, hingga penertiban lapangan.
“Penanganan ODGJ melibatkan banyak pihak. Dinas Sosial fokus pada layanan rehabilitasi dan perlindungan sosial, Dinas Kesehatan menangani aspek medis dan pengobatan, sementara Satpol PP dan Kepolisian melakukan penertiban,” kata Burhanuddin, Senin, 14 Juli 2025.
Ia menuturkan, keberadaan ODGJ yang berkeliaran di jalan menjadi perhatian serius pemerintah karena kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Sehingga, pemantauan dan penertiban rutin dilakukan di sejumlah titik dalam kota.
Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa sebagian ODGJ yang diamankan ternyata bukan warga Ternate. Bahkan, ada yang berasal dari luar Provinsi Maluku Utara.
“Banyak dari mereka berasal dari luar daerah, bahkan luar provinsi. Kami lakukan identifikasi dan asesmen untuk memastikan asal-usulnya. Jika terbukti berasal dari luar, kami akan koordinasikan dengan keluarga dan pemerintah daerah asal untuk penanganan lanjutan, termasuk pemulangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dua hari lalu pihaknya bersama Satpol PP mengamankan seorang ODGJ asal Jayapura, Papua. Setelah mendapat penanganan medis oleh Dinas Kesehatan, ODGJ tersebut langsung dirujuk ke RSJ Sofifi untuk menjalani rehabilitasi lebih lanjut.
Meski upaya penanganan terus dilakukan, Burhanuddin mengeluhkan bahwa Kota Ternate belum memiliki fasilitas khusus untuk rehabilitasi ODGJ. Saat ini, penanganan darurat dilakukan dengan menampung ODGJ di rumah singgah atau di kantor Dinas Sosial, meskipun dengan keterbatasan ruang.
“Kami berharap ada tempat rehabilitasi khusus bagi ODGJ di Kota Ternate. Saat ini kami hanya bisa memanfaatkan fasilitas seadanya. Meski begitu, kami tetap menyiapkan satu ruangan khusus agar mereka bisa dipantau dengan baik,” pungkasnya.





