
Halmaheranesia – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara telah menindak sebanyak 3.735 kendaraan pelanggar lalu lintas saat menggelar Operasi Patuh Kieraha 2025.
Operasi tersebut telah dilakukan sejak tanggal 14 – 20 Juli 2025 dengan melibatkan seluruh para jajaran Polres di wilayah Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono menyebutkan, dalam operasi tersebut, terdapat 1.520 kendaraan yang melakukan pelanggaran berat, baik melalui pelanggaran sistem ETLE (Tilang Elektronik) maupun pelanggaran kasat mata.
“Sementara 2.215 lainnya mendapatkan pelanggaran ringan, dengan dikenakan sanksi surat teguran sebagai upaya memberikan tindakan edukasi,” ujar Kombes Pol. Bambang.
Menurutnya, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh sejumlah pengendara bermotor adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI. Sementara, sisanya melawan arus, speeding atau mengendarai melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara, serta anak-anak di bawah umur.
“Kalau mobil banyak yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Sisanya melawan arus, melebihi batas kecepatan dan mengguakan handphone saat berkendara,” jelasnya.
Ia mengaku, tujuan Operasi Patuh Kie Raha tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan tingkat kecelakaan lalu lintas di Maluku Utara.
“Operasi Patuh Kie Raha akan terus digelar sampai tanggal 27 Juli 2025 mendatang. Fokus utama kami agar menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat,” pungkasnya.
____
Reporter: Musmaulana