
Halmaheranesia – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga warga Kelurahan Santiong, Ternate Tengah, terkait dugaan penyerobotan lahan Pekuburan Cina.
Seperti diketahui, sebelumnya ketiga warga tersebut yang berinisial J, E, dan V dilaporkan oleh Yayasan Cahaya Bakti Maluku Utara ke Satreskrim Polres Ternate sejak Januari 2025 lalu.
Mereka diduga telah melakukan penyerobotan lahan dengan membangun rumah permanen di atas lahan pekuburan tersebut.
“Yang terlapor cuman satu orang. Tapi perkembangan lidik, ada lima orang yang sudah diperiksa oleh penyidik termasuk terlapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin kepada halmaheranesia, Selasa, 22 Juli 2025.
Ia mengaku, setelah pemeriksaan pihaknya akan memediasi pertemuan antara kedua pihak.
“Dalam minggu ini, kalau mediasi itu tidak ada titik temunya, kami akan lakukan rencana tindak lanjut berdasarkan proses hukum yang berlaku untuk memberikan kepastian hukumnya,” pungkasnya.
________
Reporter: Musmaulana