Halmaheranesia – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menegaskan, tidak ada toleransi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gagal menyelaraskan program kerjanya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Pernyataan ini disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Maluku Utara di Bella Hotel Ternate, Jumat, 25 Juli 2025.

“Kalau ada OPD yang tidak punya Renstra atau tidak selaras dengan RPJMD, berarti tidak mendukung visi-misi kami yang telah disetujui lewat Musrenbang dan DPRD,” tegas Sherly.

Ia menekankan, RPJMD bukan sekadar dokumen legalitas, melainkan kompas pembangunan yang harus diwujudkan secara konkret oleh seluruh OPD. Jika tidak, maka OPD tersebut dianggap menghambat arah pembangunan daerah.

“RPJMD ini jangan hanya jadi syarat formalitas. Harus diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab, bukan asal jalan program,” katanya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam perencanaan dan penganggaran setiap tahun. Ia menyebut bahwa RPJMD bertajuk Maluku Utara Bangkit harus menjadi ruh dalam setiap kebijakan OPD.

“Visi besar dalam dokumen tersebut adalah Menjaga Keberagaman dan Pemerataan Pembangunan: Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan,” jelasnya.

Visi ini kata dia, diterjemahkan ke dalam 18 program aksi prioritas yang telah disinkronkan dengan arah pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden.

Sherly juga memperingatkan bahwa pencapaian visi tersebut hanya bisa diwujudkan jika ada sinergi dan kolaborasi nyata antar seluruh elemen pemerintahan.

“Kalau kerja sendiri-sendiri, kita akan jalan di tempat. Harus rangkul semua pihak, tidak bisa hanya mengandalkan gubernur atau satu-dua instansi,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, ia kembali menekankan soal komitmen dan akuntabilitas dalam pelaksanaan RPJMD.

“Jangan main-main. RPJMD ini arah pembangunan lima tahun ke depan. Siapa pun yang tidak mengikuti, berarti memilih untuk tidak menjadi bagian dari perubahan Maluku Utara,” pungkas Sherly.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *