
Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala BPBD di kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya tsunami.
Imbauan ini disampaikan melalui surat resmi BPBD Provinsi Malut bernomor 300.2/452/BPBD perihal Peringatan Dini Gempa Bumi Berpotensi Tsunami di Wilayah Perairan Maluku Utara. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Pelaksana BPBD Malut, Fehby Alting, pada Rabu, 30 Juli 2025.
Dalam surat tersebut, Fehby secara khusus menginstruksikan kepada BPBD di Halmahera Utara, Pulau Morotai, Halmahera Timur, dan Halmahera Barat untuk segera mengambil langkah cepat mengarahkan masyarakat agar menjauhi kawasan tepian pantai dan bantaran sungai.
“Bagi masyarakat di wilayah berpotensi terdampak tsunami, diminta agar segera melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman apabila terjadi tsunami,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menunda sementara aktivitas melaut hingga ada informasi lebih lanjut. BPBD kabupaten/kota diminta segera menyebarkan peringatan dini dan imbauan keselamatan kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.
“BPBD Malut juga meminta masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta selalu mengikuti informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),” pungkasnya.