02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Pekan Depan, DPRD Ternate Bahas Dokumen KUA-PPAS 2026

halmaheranesia
Agustus 1, 2025 pada Kabar Daerah
Sekretaris DPRD Kota Ternate (Sekwan), Aldhy Ali. Foto (Andri R Mansur/halmaheranesia)

Halmaheranesia – DPRD Kota Ternate bakal membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 pada Senin, 4 Agustus 2025.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy Ali, mengatakan tahapan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berlangsung selama kurang lebih satu pekan hingga sepuluh hari. Kemudian hasil pembahasan tersebut akan dituangkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh komisi-komisi, selanjutnya baru dipresentasikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ternate.

Menurut Aldhy, pembahasan tersebut akan dimulai pada Senin, 4 Agustus 2025 setelah beberapa agenda penting lainnya selesai seperti pengesahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2024, dan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2025.

“Senin depan berdasarkan jadwal yang diputuskan oleh Badan Musyawarah (Banmus) akan mulai dibahas dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2026 bersama mitra (OPD),” kata Aldhy, Jumat, 1 Agustus 2025.

Aldhy menambahkan, agenda selanjutnya Banggar akan menelaah dokumennya, lalu melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyepakati postur KUA-PPAS APBD tahun 2026, kemudian akan dibawah ke rapat paripurna yang bakal dilaksanakan pada 12-14 Agustus 2025 untuk penandatanganan.

“Kesepakatan tersebut akan disepakati bersama melalui rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman antara wali kota dan pimpinan DPRD, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Banmus,” ungkap Aldhy.

Selain itu, kata Aldhy, setelah Nota Kesepahaman disepakati, pemerintah daerah akan diberikan waktu untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik untuk APBD Perubahan maupun APBD Induk 2026. Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kembali ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

“Jadi mulai hari Senin hingga sekitar tanggal 9 atau 10 Agustus adalah waktu bagi komisi-komisi untuk membedah KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah disampaikan oleh Wali Kota Ternate beberapa waktu lalu melalui rapat paripurna,” pungkas Aldhy.

____

Reporter: Andri R Mansur

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU