
Halmaheranesia – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat lokal di lingkar tambang melalui usaha catering.
Kabid Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur, Ismail Addin, mengatakan perusahaan tambang tidak boleh hanya fokus pada perekrutan karyawan, tetapi juga harus aktif memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar di bidang pemberdayaan.
“Sehingga ruang usaha seperti catering dan lainnya bisa diberikan kepada masyarakat lingkar tambang untuk dikelola secara mandiri,” ucap Ismail, Kamis, 31 Juli 2025..
Meski begitu, Ismail mengaku bahwa masih ada sejumlah perusahaan yang sulit ditemui untuk membahas terkait usaha catering. Sebab pihak perusahaan menganggap bahwa sudah tidak akan membayar pajak catering, karena rata-rata dari mereka memiliki dapur sendiri.
“Penafsiran pihak perusahaan kalau masak sendiri, maka tidak ada dasar untuk dikenakan pajak,” ungkapnya.
Walau terkendala dengan hal itu, pihaknya tetap berupaya berkoordinasi agar kantin perusahaan bisa ditutup, supaya usaha catering dapat dikelola oleh masyarakat sekitar sebagai bentuk pemberdayaan.
“Jika masyarakat diberdayakan tentu pajak juga akan lancar masuk ke daerah sehingga pemberdayaan dan pendapatan bisa berjalan seiringan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pajak daerah di Halmahera Timur setiap tahun mengalami peningkatan, apalagi jika di 2025 akhir akan diterapkan pajak online menggunakan aplikasi.
“Sekarang sudah percobaan, jadi seluruh wajib pajak kita alihkan ke bank,” tandasnya.