Halmaheranesia – Seorang tenaga administrasi di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial NB mengaku belum menerima honor kerjanya selama delapan bulan.

NB mengatakan, honor tersebut dijanjikan sebesar Rp 2 juta per bulan, namun tidak dibayarkan terhitung sejak Maret hingga Oktober 2024.

Ia bercerita, dirinya direkrut oleh Ketua DPD PAN Kota Ternate saat itu, Muhammad Fahrial Yunus Abbas alias Yunus pada November 2023. Ia diminta membantu pengurusan berkas para calon legislatif menjelang Pemilu 2024, dan bahkan telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai tenaga admin.

“Ko Yunus ajak saya gabung di bulan November 2023, dijanjikan gaji Rp 2 juta per bulan. Di awal-awal memang dibayar lancar, tapi mulai Maret 2024, honor saya tidak lagi dibayar,” ungkap NB saat ditemui halmaheranesia, Senin, 4 Agustus 2025.

Ketika mencoba menagih haknya, NB mengaku justru dilempar ke sana-sini. NB justru disarankan menagih ke Ketua DPD PAN Ternate yang baru, Ridwan AR.

“Ko Yunus bilang, dia bukan lagi ketua. Jadi saya disuruh minta ke ketua baru, Pak Ridwan,” katanya.

NB lalu mencoba meminta kejelasan kepada Ridwan AR terkait kejelasan pembayaran honornya.

Ridwan, menurut NB, sempat menjanjikan pembayaran honor tersebut. Namun, janji itu dibarengi syarat agar NB menghubungi kakaknya di DPP PAN untuk mempercepat terbitnya SK Ridwan sebagai ketua definitif.

“Pak Ridwan janji akan bayar, asal saya bantu hubungi kakak saya yang di DPP supaya SK cepat keluar. Saya lakukan itu dan SK-nya akhirnya keluar. Tapi setelah itu, honor saya tetap tidak dibayar,” ujarnya.

Tak hanya itu, NB bahkan diminta berkoordinasi dengan Bendahara DPD PAN Kota Ternate. Namun, saat ditanya, sang bendahara justru mengarahkan NB kembali ke Yunus dan mantan pengurus lainnya.

“Bu bendahara bilang, karena saya kerja di masa kepengurusan Yunus, maka saya harus tagih ke Yunus. Padahal saya kerja untuk partai, bukan ke orang per orang,” katanya sambil menunjukkan percakapan WhatsApp-nya.

NB juga menyebut bahwa pihak bendahara mengklaim tenaga admin tidak lagi tercantum dalam struktur terbaru SK DPD PAN Ternate.

“Katanya mereka belum gunakan admin karena lagi proses pembaruan berkas, dan semua dokumen lama tidak bisa dipakai. Saya diminta menunggu dihubungi oleh Pak Ridwan,” jelasnya.

Hingga kini, total honor NB yang belum dibayarkan mencapai Rp 16 juta. Ia menyayangkan sikap pengurus DPD PAN Kota Ternate yang dinilainya tidak bertanggung jawab.

“Saya kerja untuk partai, bukan untuk Yunus atau Ridwan secara pribadi. Saya urus semua administrasi caleg waktu itu. Tapi sekarang, hak saya seolah diabaikan. Saya hanya minta keadilan,” keluhnya.

NB berharap pengurus tingkat provinsi (DPW PAN Maluku Utara) hingga pusat (DPP PAN) bisa turun tangan menyelesaikan masalah ini.

“Saya butuh kejelasan. Saya sudah kerja, saya ingin hak saya dibayar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Ternate saat ini, Ridwan AR, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa honor tersebut merupakan urusan kepengurusan lama. Ia menolak bertanggung jawab atas kesepakatan yang terjadi sebelum dirinya menjabat.

“Itu urusannya dengan ketua lama. Saya tidak tahu-menahu dan tidak bisa bertanggung jawab untuk sesuatu yang tidak saya tahu,” tulis Ridwan saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Ridwan menyarankan agar NB menanyakan langsung kepada pengurus yang lama.

Terpisah, mantan Ketua DPD PAN Ternate, Yunus, saat dihubungi wartawan mengaku sedang berada dalam perjalanan dan berjanji akan memberikan keterangan satu jam kemudian. Namun hingga berita ini ditayangkan atau lebih dari satu jam yang dijanjikannya belum ada penjelasan lanjutan darinya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *