Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat digitalisasi layanan publik, serta mendorong pengembangan sektor pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Penandatanganan kerja sama ini menandai langkah awal kolaborasi antarprovinsi yang difokuskan pada tiga sektor strategis, yakni pencegahan korupsi, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta penguatan pariwisata, dan ekonomi kreatif.
“Kerja sama ini bukan soal tanda tangan, tetapi langkah nyata untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat Maluku Utara agar lebih transparan, efektif, dan adaptif,” ujar Gubernur Maluku Utara, Sherly, Senin, 4 Agustus 2025.
Menurut Sherly, Bali dipilih sebagai mitra strategis karena dinilai berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Bali bahkan mencatat nilai tertinggi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara nasional pada 2024.
Selain itu, digitalisasi layanan publik di Bali juga telah mendapatkan pengakuan luas di tingkat nasional.
Menurutnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster menyambut baik kolaborasi ini dan juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk berbagi pengalaman serta praktik baik dalam reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik.
Ia berharap, kerja sama ini dapat menjadi momentum percepatan pembenahan internal serta peningkatan kualitas layanan publik secara keseluruhan.
“Transformasi digital bukan sekadar urusan teknologi, tetapi soal membangun kepercayaan dan menciptakan sistem yang bekerja lebih baik dan lebih cepat,” pungkasnya.





