
Halmaheranesia – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate mengusulkan program peningkatan 13 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Tony S. Pontoh, menyampaikan hal itu usai pembahasan KUA-PPAS 2026 bersama Komisi III DPRD Kota Ternate, Senin, 11 Agustus 2025.
“Program ini berlanjut terus, sehingga tadi saya sudah sampaikan kalau bisa dari sekian yang kita dapatkan tolong ditingkatkan lagi. Karena di tahun 2023 kita mendapat 31 RTLH, dengan satu unit senilai Rp 20 juta,” ujarnya.
Menurut Tony, nilai tersebut tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan, khususnya karena biaya tukang di Kota Ternate cukup tinggi. Sehingga pada 2024 anggaran per unit RTLH dinaikkan menjadi Rp 24 juta.
“Di tahun 2025 ini sudah dianggarkan 10 unit RTLH dengan Rp 24 juta per unit. Sedangkan untuk tahun 2026, kita hanya mendapatkan 13 unit,” jelasnya.
Ia menambahkan, usulan penambahan jumlah unit juga menjadi bagian dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Komisi III DPRD Kota Ternate. Hal ini penting karena setiap pengembangan RTLH atau rumah baru dievaluasi kementerian setiap tiga bulan, sesuai petunjuk teknis program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan presiden.
Tony menjelaskan, pagu anggaran Disperkimtan Kota Ternate tahun 2026 senilai Rp 17 miliar, dengan Rp 9 miliar lebih untuk kegiatan rutin dan Rp 6 miliar lebih untuk program. Jumlah ini naik sekitar Rp 3 miliar dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp 14 miliar.
“Kenaikan ini karena ada regulasi baru, di mana sejumlah program Dinas PUPR sudah dimasukkan ke Disperkimtan, seperti pembangunan jalan baru dan lapen,” ungkapnya.
Tony menegaskan, Disperkimtan memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan perumahan layak huni dan terjangkau bagi masyarakat, serta menata kawasan permukiman agar lebih baik dan berkelanjutan.