Halmaheranesia – Peringatan HUT ke-80 RI di Maluku Utara diwarnai peristiwa bersejarah. Sebanyak 35 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada upacara yang berlangsung di Halaman Kediaman Gubernur Maluku Utara, Minggu, 17 Agustus 2025 kemarin.
Selain itu, 17 orang dari berbagai kelompok, termasuk eks-Jamaah Islamiyah (JI), eks-NII, serta mantan narapidana terorisme, turut hadir menyaksikan prosesi ikrar tersebut.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam sambutannya menegaskan, tidak ada ruang bagi paham separatis, radikalisme, maupun intoleransi di Maluku Utara.
“Hari ini sangat bersejarah. Kita menyaksikan saudara-saudara kita kembali ke pangkuan NKRI dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Maluku Utara adalah rumah bersama. Kita berbeda, tapi tetap satu. Persatuan jauh lebih mulia daripada perpecahan,” ujar Gubernur Sherly.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Polri, khususnya Densus 88 Antiteror, atas pendampingan dalam program deradikalisasi yang memungkinkan terlaksananya ikrar tersebut.
Ia optimistis para mantan anggota kelompok radikal dapat menjadi agen perubahan dengan menebarkan perdamaian serta menanamkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT RI ke-80, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga akan menyelenggarakan Diskusi Publik tentang Radikalisme yang ditujukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama yang aktif meneliti dan terlibat dalam program deradikalisasi, yakni Kes Setiawan dan Rida Hesti Ratnasari.
Menurut Gubernur Sherly, kehadiran para pakar diharapkan dapat memperluas wawasan ASN mengenai bahaya radikalisme, sekaligus mendorong kelompok-kelompok lain, termasuk simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), agar menyadari pentingnya kembali ke pangkuan NKRI.
“Langkah ini dipandang sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keutuhan bangsa melalui pendidikan kebangsaan yang menyentuh langsung para abdi negara,” pungkasnya.





