Halmaheranesia – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 52 sertifikat tanah di Maluku Utara saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) berama Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Room Bela Hotel, Ternate, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Penyerahan tersebut juga melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, hingga lembaga keagamaan.

Rinciannya 15 sertifikat merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 28 sertifikat untuk aset milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta 9 sertifikat tanah wakaf.

Aset pemerintah yang mendapat sertifikat tersebar di enam daerah, mulai dari Kota Ternate hingga Kabupaten Kepulauan Sula.

“Dengan kepemilikan yang sah, masyarakat memperoleh kepastian hukum. Pemerintah daerah juga lebih tertata dalam pengelolaan aset, sementara tanah wakaf bisa dimanfaatkan lebih optimal untuk kepentingan umat,” kata Nusron.

Ia menegaskan, 52 sertifikat yang diserahkan ini bukan sekadar dokumen kepemilikan, melainkan bagian dari langkah menata administrasi pertanahan, membuka akses ekonomi, serta memperkuat tata kelola aset daerah.

“Kami juga mengapresiasi Kantor Wilayah ATR/BPN Maluku Utara atas percepatan sertifikasi di wilayah ini,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *