
Halmaheranesia – Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Nurul Asnawiah, menggelar reses masa persidangan ke-III pada tiga titik, mulai dari Kelurahan Afa-Afa, Desa Maregam, dan reses tematik di Kelurahan Mareku.
Dalam kesempatan itu, seperti yang terlihat saat melaksanakan reses di Desa Maregam, Kecamatan Tidore Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025, Nurul Asnawiah menerima sejumlah aspirasi.
Nurul mengatakan, ada kurang lebih 12 aspirasi warga yang dicatat, di antaranya sarana pendidikan, sarana olahraga, sentral produksi gerabah, jaringan telekomunikasi, akses jalan, perbaikan tembok masjid, dan lainnya.
“Kegiatan reses ini merupakan tugas wajib sebagai seorang anggota DPRD. Selain dari tugas wajib, merupakan tanggung jawab moral sesuai dengan amanah yang diberikan masyarakat,” ucap Nurul.
“Semua aspirasi warga yang dicatat merupakan persoalan mendasar yang sangat penting. Jadi masih masuk akal dan sangat bisa diupayakan agar terakomodir dengan baik,” sambungnya.
Namun, menurut Asnawiah, tentunya aspirasi ini akan didorong secara bertahap. Nanti bakal dipilah berdasarkan skala prioritas disesuaikan dengan kondisi nyata maupun kebutuhan masyarakat setempat.
“Jadi kami sudah meminta kepala desa agar menyuplai data secara detail. Sebab saran mengenai pembangunan fisik harus disertai data yang jelas, supaya mudah dikawal pada tahap selanjutnya untuk direalisasikan,” kata Asnawiah.
Menariknya, bagi Asnawiah, dari sekian banyak usulan warga. Ada satu poin yang ingin diprioritaskan selain pembangunan fisik, yakni terkait dengan sentra produksi gerabah di Desa Maregam.
“Kami upayakan agar perajin gerabah ini bisa diberi bantuan berupa mesin produksi. karena sejauh ini mereka memproduksi gerabah masih dengan cara manual,” ucapnya.
“Saya punya keinginan besar Desa Maregam ke depan harus punya rumah produksi gerabah, sehingga bisa menyerap tenaga kerja sekaligus memberdayakan masyarakat di tingkat desa,” jelasnya.
Sementara Kepala Desa Maregam, Rakib Soleman, mengaku ini merupakan kali pertamanya anggota DPRD yang terjun langsung melakukan reses di Desa Maregam.
Selaku pemerintah desa, dirinya berharap apa yang kemudian diusulkan atau disarankan masyarakat agar ke depan bisa diperjuangkan.
Baginya, pembangunan di tingkat desa tidak semua bisa diwujudkan lewat Anggaran Dana Desa (ADD), maka dengan hadirnya kegiatan reses ini bisa menjawab kegiatan masyarakat ke depan.
“Tentunya kami berharap Ibu Asnawiah bisa mendorong serta mengawal aspirasi warga dengan baik. Karena itu merupakan tanggung jawab mereka selaku anggota DPRD,” singkatnya.