Halmaheranesia Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, meninjau pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu, 6 Agustus 2025.

Lokasi pertama yang dikunjungi Sherly adalah Dusun Rawa Badak, Desa Amasing Kota Utara.

Ia mendapati rumah penerima bantuan dalam kondisi kosong dan sebagian bangunan sudah dibongkar. Namun, pekerjaan terhenti karena adanya perselisihan antara pemilik rumah dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) terkait upah sebesar 10 persen dari total bantuan Rp 50 juta untuk rumah dan Rp25 juta untuk dapur.

Sherly pun menegur pihak TFL yang direkrut oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Kita ingin menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah,” tegasnya.

Menurut Sherly, setiap kesepakatan antara pemilik rumah dan fasilitator harus jelas sebelum pembongkaran dilakukan.

“Buat kesepakatan hitam di atas putih dulu. Kalau sudah bersedia baru bongkar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa program RTLH merupakan adaptasi dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya keluarga prasejahtera. Karena itu, setiap kendala di lapangan tidak boleh dibiarkan.

“Kalau ada hambatan, sampaikan ke saya. Kita hadirkan solusi, bukan menumpuk masalah,” pesan Sherly.

Didampingi Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, Sherly melanjutkan kunjungan ke Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan. Di sana, ia menyerahkan langsung bahan bangunan RTLH kepada keluarga Marhadi Lambehe.

Marhadi, yang tinggal bersama istri dan tiga anak di rumah sempit itu menyambut penuh haru bantuan tersebut.

“Kehadiran gubernur dan wakil bupati di halaman rumah, kami anggap sebagai bukti nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil,” pungkas Marhadi.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *