
Halmaheranesia – DPRD Kota Ternate bakal menggelar reses masa sidang ke III, sekaligus menjadi agenda penutup masa sidang dalam satu tahun anggaran.
Kegiatan tersebut bertujuan agar semua anggota DPRD turun bertemu langsung dengan konstituen mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Sekretaris DPRD Ternate (Sekwan), Aldhy Ali, mengatakan sebanyak 30 anggota DPRD akan mulai menjalani agenda reses pada Rabu, 10 September 2025 hingga pekan depan, berdasarkan daerah pemilihan (dapil) mereka masing-masing.
“Dari total anggota DPRD Ternate, nanti dibagi ke dalam setiap Dapil. Dapil Ternate Pulau sebanyak empat anggota, Ternate Utara ada tujuh anggota, Ternate Tengah delapan anggota, dan Ternate Selatan sebanyak sebelas anggota,” ucap Aldhy, Selasa, 9 September 2025.
Aldhy mengaku, semua kebutuhan, baik pendampingan maupun administrasi sudah disiapkan. Hal itu menjadi tanggung jawab dan hukumnya wajib bagi sekretariat untuk mempersiapkan seluruh keperluan reses sampai pada pertanggungjawaban dokumennya.
Aldhy menambahkan, bahwa dalam setiap kegiatan tersebut, pihaknya selalu membuat laporan hasil reses yang menjadi penekanan kepada setiap pendamping di sekretariat.
“Tujuannya agar dari sisi laporan itu bisa tetap baik seperti tiga tahun sebelumnya pada saat pemeriksaan audit keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” jelas Aldhy.
Sementara itu, Wakil II DPRD Ternate, Jamian Kolengsusu, menyampaikan saat ini DPR secara nasional menjadi sorotan publik. Sehingga ia berharap agar agenda reses tersebut dimanfaatkan untuk bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat di setiap dapil.
“Kinerja DPR hari ini menjadi sorotan, dengan agenda reses nanti, paling tidak kita bisa menunjukkan ke masyarakat dan mereka bisa tahu kerja-kerja DPRD. Menjadi sorotan dan dikritik itu hal yang bagus, saya sepakat itu, ini menjadi poin penting untuk kami bisa mengoreksi diri masing-masing,” pungkas Jamian.
_______
Reporter: Andri R Mansur