
Halmaheranesia – Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 33 Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Sry Hardianti Lalopa, mengaku dipaksa seorang Camat untuk mengeluarkan rekomendasi nama seorang honorer untuk diverifikasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Iya tadi pagi Pak Camat ada datang paksa untuk kase kaluar rekomendasi. Saya baru dua bulan menjabat kepala sekolah jadi tidak berani,” ujar Hardianti kepada halmaheranesia, Kamis, 11 September 2025.
Ia mengaku menolak menandatangani rekomendasi tersebut karena tidak ingin bermasalah pada kemudian hari. Bahkan operator sekolahnya pun juga tidak berani melakukannya.
”Operator saya takut dan saya tidak mau dan tidak setuju untuk memberikan rekomendasi dijadikan syarat verifikasi PPPK. Staf dan operator sampai diancam untuk dipindahkan ke Desa Sopi,” ungkapnya.
Hardianti menjelaskan, semenjak ia diangkat manjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2010, ia tidak pernah melihat nama tersebut melakukan aktivitas mengajar atau honorer di sekolah.
Sementara itu, Camat tersebut saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat belum memberikan responsnya hingga berita ini ditayangkan.
____
Reporter: Risaldi S