
Halmaheranesia – Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Maluku Utara (Malut) kini telah bergeser ke Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono pada Kamis, 11 September, 2025.
“Iya disampaikan kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk pembuatan atau perpanjangan SKCK di Polda mulai diaktifkan di Sofifi, sejak Rabu, 10 September 2025 kemarin,” ungkap Kombes Pol. Bambang Suharyono.
Ia mengaku, akibat pemindahan tersebut pihaknya tidak lagi membuka pelayanan untuk SKCK di Kota Ternate.
“Jadi untuk masyarakat yang memiliki KTP luar Ternate langsung saja ke Polda di Sofifi. Jika memiliki KTP Ternate langsung ke Polres Ternate,” jelasnya.
____
Reporter: Musmaulana