Halmaheranesia – Tantangan perumahan di Maluku Utara masih cukup besar. Berdasarkan data E-RTLH, tercatat 50.758 unit rumah tidak layak huni (RTLH), dengan 42.381 unit di antaranya belum masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menilai kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, penyediaan rumah layak bukan hanya soal bangunan, melainkan juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Backlog (daftar tugas) perumahan menunjukkan kebutuhan mendesak, sementara kawasan kumuh di berbagai daerah juga masih membutuhkan intervensi lintas sektor,” kata Sarbin saat membuka Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan Pembangunan Perumahan, Jumat, 12 September 2025.

Sehingga untuk menjawab persoalan itu, Pemprov Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman pada tahun 2025 menargetkan penanganan 700 unit RTLH.

Program tersebut meliputi pembangunan rumah baru, peningkatan kualitas rumah, hingga penyediaan dapur sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Adapun lokasi sasaran tersebar di enam daerah, yakni Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Kepulauan Sula.

Sarbin menegaskan, keberhasilan program perumahan akan berpengaruh langsung pada ketahanan keluarga, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, program ini harus kita seriusi bersama sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan manusia Maluku Utara,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *