
Halmaheranesia – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melakukan pemindahan pasar ikan dari Central Business District (CBD) Desa Gotalamo ke Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.
”Untuk pemindahan pasar ikan akan dilakukan pada besok hari (Kamis), karena para pedagang ikan juga sudah mengecek tempat jualannya masing-masing,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Morotai, Jhon F. Tiala, Rabu, 24 September 2025.
Menurutnya, alasan pemindahan pasar ikan dilakukan agar pihaknya bisa mengontrol dan mengawasi secara langsung, sebab kantor DKP juga berada di sana.
”Selain mudah dikontrol, pemindahan pasar ikan ini agar pembuangan limbah juga langsung ke laut, tidak seperti di Pasar CBD yang limbahnya tidak terbuang dengan baik,” ungkapnya.
“Langkah ini dilakukan karena sebelumnya kami sudah sosialisasikan kepada para pedagang ikan di Pasar CBD dan di Gotalamo, dan mereka merespons dengan baik untuk siap pindah di Desa Daruba,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Pulau Morotai, Ramlan Drakel, menyebutkan untuk pedagang sayur tetap bertahan di CBD.
“Kami sehari dua akan bertemu dan melakukan sosialisasi dengan para pedagang sayur, bahwa pemindahan hanya berlaku untuk pedagang ikan, dan pedagang sayur tetap berjualan di pasar CBD,” singkat Ramlan.
______
Reporter: Risaldi S