
Halmaheranesia – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Morotai Jaya Tolak Tambang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Pulau Morotai, Senin, 29 September 2025.
Koordinator aksi, Hamjat Mustika, dalam orasinya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai harus segera mencabut izin pertambangan pasir besi di wilayah Morotai.
“Kami menganggap sejauh ini Pemkab Morotai tidak ada langka alternatif untuk mencabut atau menolak tambang pasir besi yang ada di wilayah Kecematan Morotai Jaya,” ujar Hamjat.
Menurutnya, sejak lama masyarakat di Desa Pangeo dan sekitarnya sudah melakukan protes berulang-ulang ke pemerintah daerah.
”Luas wilayah yang dicaplok oleh PT Ausindo Anugerah Pasifik sebesar 6.460 hektare dan jika ini dibiarkan saya pastikan wilayah Morotai Jaya habis,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa dari informasi yang ia terima, pada bulan Oktober 2025 mendatang perusahaan tersebut akan mulai beroperasi.
“Pimpinan PT dan semua alat perusahaan sudah dimobilisasi dan didatangkan, sekarang alat tersebut berada di lokasi PT Labrosko,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, saat menemui masa aksi mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait masalah tambang pasir besi di Pulau Morotai.
”Beri kami kesempatan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pihak perusahan untuk menyampaikan langsung keberatan masyarakat terkait perusahaan ini,” kata Rusli.
Ia mengaku, sejak tahun 2012, ketika menjabat sebagai bupati pertama, ia telah berkomitmen memberhentikan aktivitas perusahaan pasir besi yang melakukan penampungan di wilayah pelabuhan Desa Bere-Bere, Kecamatan Morotai Utara.
”Waktu itu kewenangan masih berada di kabupaten, sekarang kewenangan itu sudah ada di pemerintah pusat, jadi saya berharap percayakan ini ke kami untuk berkonsultasi ke Gubernur dan pemerintah pusat,” pungkasnya.
_____
Reporter: Risaldi S