Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyepakati langkah strategis untuk memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa, khususnya di sektor konstruksi.
Kesepakatan ini mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos dengan Kepala LKPP pada 18 September 2025 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar menyebutkan ada tiga agenda utama yang menjadi fokus pengadaan tahun mendatang.
“Pertama, peningkatan katalog konstruksi sebagai instrumen percepatan belanja daerah. Kedua, penguatan konsolidasi untuk efisiensi proses pengadaan. Dan ketiga, penerapan kontrak payung di bidang konstruksi agar kebutuhan pembangunan infrastruktur dapat dijawab lebih efektif,” jelas Risman saat dikonfirmasi Minggu, 28 September 2025.
Ia menegaskan, langkah ini penting untuk memastikan prinsip pengadaan barang/jasa yang transparan, efektif, dan efisien. Tindak lanjut dari kesepakatan tersebut akan dibahas lebih teknis guna mematangkan implementasi di lapangan.
“Harapannya, pada tahun anggaran 2026, ketiga agenda tersebut sudah dapat dijalankan secara penuh,” pungkas Risman.





