Halmaheranesia – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
“Saya yakin keadilan bisa hadir lebih cepat di Maluku Utara dan menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Supratman saat meresmikan Posbankum di Kota Ternate, Senin, 13 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos secara resmi didaulat menjadi Duta Posbankum, sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya memperluas akses keadilan di wilayahnya.
“Peresmian ini menandai terbentuknya 1.185 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di 10 kabupaten/kota Maluku Utara. Dengan demikian, jumlah Posbankum nasional kini mencapai 41.652 pos,” katanya.
Menurut dia, Posbankum menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh layanan informasi dan konsultasi hukum, advokasi nonlitigasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, serta rujukan bantuan hukum pro bono.
Ia menegaskan, aspek hukum dan keadilan merupakan salah satu program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden.
“Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret untuk memastikan layanan hukum hadir hingga ke pelosok desa dan kelurahan,” ucapnya.
Gubernur Sherly Tjoanda Laos menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM atas dukungan terhadap program tersebut. Ia menegaskan komitmennya sebagai Duta Posbankum untuk terus memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Saat ini, keadilan telah melewati batas kota dan masuk hingga ke desa, kepulauan, dan dusun,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menambahkan bahwa keberhasilan pembentukan Posbankum merupakan hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil.
“Sinergi ini akan terus diperkuat agar Posbankum benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.





