Halmaheranesia — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, meninjau sarana dan prasarana SMA Negeri 10 Kota Ternate, Rabu, 15 Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, ia juga turut berdiskusi dengan para siswa berprestasi.
Sherly pun mendorong keterlibatan langsung siswa dalam pengawasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS-P dan BOSDA) di seluruh satuan pendidikan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Maluku Utara.
Sherly menjelaskan, mulai tahun ini seluruh sekolah penerima BOS-P dan BOSDA wajib memublikasikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka di lingkungan sekolah, termasuk papan informasi yang bisa diakses oleh siswa dan masyarakat.
“Dana BOS-P itu hak siswa. Karena itu, siswa harus tahu berapa besar anggaran yang dikelola dan untuk apa saja digunakan,” kata Sherly.
Menurutnya, praktik transparansi harus dimulai dari sekolah agar budaya antikorupsi dapat tumbuh sejak dini. Untuk itu, ia berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Dana BOS-P dan BOSDA yang melibatkan unsur siswa.
“Satgas ini akan membantu mengawasi agar tidak ada penyalahgunaan. Jika ada temuan, akan dicatat dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sherly juga menekankan bahwa dana BOS-P dan BOSDA tidak boleh lagi digunakan untuk membayar gaji guru atau ASN, melainkan diarahkan untuk mendukung kegiatan siswa seperti OSIS, ekstrakurikuler, dan kompetisi antarsekolah.
Selain SMA Negeri 10, Gubernur lebih dulu menghadiri peluncuran program transparansi pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 1 Ternate. Program ini dilaksanakan serentak di 400 sekolah se-Maluku Utara, mencakup jenjang SMP, SMA, dan SMK.
“Total BOS-P reguler mencapai Rp 131 miliar, BOS-P kinerja Rp 4 miliar, dan BOSDA sekitar Rp 38 miliar. Anggaran ini besar, sehingga harus dikelola dengan benar dan terbuka,” tandasnya.





