02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Usai Tinjau Sofifi, Wapres Gibran Disodorkan Naskah Akademik Kota Madya

halmaheranesia
Oktober 16, 2025 pada Kabar Daerah
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat menerima naskah akademik dari warga Sofifi. Foto (Iksan Muhammad/halmaheranesia)

Halmaheranesia – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menerima naskah akademik peningkatan status kota madya Sofifi seusai meninjau pembangunan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Sofifi, Kamis, 16 Oktober 2025.

Naskah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Kajian Naskah Akademik Peningkatan Status Kota Madya Sofifi, Isra Muksin, saat Wapres Gibran keluar dari gedung BPKP dan hendak naik ke mobil dinasnya.

Setelah menerima dokumen tersebut, Gibran sempat mendengarkan penjelasan singkat dari Isra mengenai maksud dan tujuan penyusunan naskah akademik yang cukup tebal itu.

“Peningkatan status jadi kota madya, Sofifi masih kecamatan, Pak. Ini keinginan masyarakat di daratan ini, kami minta Sofifi menjadi kota madya,” teriak rekan Isra dari arah belakang yang berusaha mendekati Wapres Gibran.

Melihat situasi tersebut, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos turut memberikan penjelasan kepada Wapres mengenai aspirasi masyarakat tersebut.

“Sudah saya sampaikan ke Pak Wapres,” ujar Gubernur Sherly singkat.

Isra menjelaskan bahwa pihaknya tidak sedang mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), melainkan peningkatan status Sofifi dari kecamatan menjadi kota.

Menurutnya, desakan tersebut bukan tanpa dasar. Peningkatan status Sofifi menjadi kota adalah amanat Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

“Kita tidak bicara DOB, kita bicara peningkatan status Kota Sofifi. Karena acuan kita Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, pada Pasal 9 disebutkan bahwa ibu kota Provinsi Maluku Utara berada di Sofifi,” jelas Isra.

Ia mengaku, Wapres menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan akan mempelajari serta menindaklanjutinya di tingkat pemerintah pusat.

“Kami berharap, Wapres segera mempelajari itu dan bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU