Halmaheranesia – Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang optimalisasi pertanahan dan pengelolaan tanah negara di wilayah Maluku Utara.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis memperkuat pengelolaan aset negara sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.

Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan MoU tersebut mencakup pemanfaatan dan analisis potensi lahan di berbagai kawasan.

“Pengelolaan tanah negara bukan hanya soal aset fisik, tetapi bagaimana tanah menjadi sumber penghasilan yang produktif bagi masyarakat,” kata Hakiki dalam Landbank Strategic Partnership Forum di Wisma BNI 46, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menilai potensi tanah di Malut sangat besar. Dari total kawasan hutan sekitar 2,5 juta hektare, terdapat 273 ribu hektare lahan Areal Penggunaan Lain (APL) yang siap dioptimalkan untuk pengembangan sektor hilirisasi, seperti kelapa, cengkeh, pala, dan jagung.

“Maluku Utara menghasilkan sekitar enam juta butir kelapa per hari, namun banyak lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal,” jelas Sherly.

“Kerja sama ini penting untuk memetakan potensi lahan sesuai kesesuaian komoditas agar investor lebih mudah mengakses data dan menanamkan modalnya,” tambahnya.

Sherly menegaskan, proses investasi akan dibuat lebih efisien melalui kolaborasi lintas lembaga.

“Butuh tanah, ada Bank Tanah. Butuh legalitas, Bank Tanah bantu. Butuh perizinan dan data teknis, pemerintah provinsi siap mendukung. Bahkan BNI telah siap menyediakan pembiayaan,” ujarnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *