02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Kejati Maluku Utara Bersiap Pindah ke Sofifi

halmaheranesia
November 6, 2025 pada Kabar Daerah
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, bersama Gubernur, Sherly Tjoanda Laos, didampingi Kapolda Malut, Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si saat di lokasi kantor Kejati di Sofifi. Foto (Istimewa)

Halmaheranesia – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, pada Kamis, 6 November 2025, melakukan peninjauan kantor Kejati yang berlokasi di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.

Dalam peninjauan tersebut, Sufari bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos didampingi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Drs. Waris Agono. Mereka memantau dan mengelilingi lokasi kantor yang berlokasi di seputaran jalan 40 Kota Sofifi tersebut.

Usai melakukan peninjauan, Sufari mengatakan, pihaknya berencana berkantor di Sofifi. Pemindahan ini bagian dari kebijakan Gubernur agar semua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dapat beraktivitas di satu lokasi.

“Pengecekan gedung ini untuk melihat langsung kondisinya, apakah gedung ini masih bisa dibangun di lokasi tersebut atau harus dipindahkan, makanya nanti kami laporkan ke Kejagung untuk mendapatkan respons,” ujar Sufari.

Ia mengaku, setelah melakukan peninjauan, kondisi gedung tersebut tampak tidak terhitung dalam biaya perawatan.

“Artinya gedung itu sudah nol, sehingga tidak ada anggaran perawatan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos mengatakan, lokasi gedung kantor Kejati Maluku Utara tergolong masuk daerah rawa. Secara konstruksi tanah di gedung tersebut mulai menurun.

“Sehingga itu tidak aman, makanya biaya perawatan sudah nol,” jelasnya.

Sherly mengaku, sebagai perpanjangan pemerintah pusat dan daerah, pihaknya masih menunggu hasil laporan dari pihak Kejati ke pusat.

“Kalau anggaran pembangunan tidak ada dari kita (Pemprov), karena fiskalnya juga pas-pasan,” pungkasnya.

____

Reporter: Musmaulana

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU