02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Pemprov Malut Anggarkan Rp 50 Miliar untuk Pembayaran Utang 2025

halmaheranesia
November 13, 2025 pada Kabar Daerah
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya. Foto (Istimewa)

Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 untuk membayar sebagian utang kepada pihak ketiga.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan anggaran tersebut telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Pembayaran utang dilakukan secara bertahap mengikuti kemampuan fiskal daerah.

“Alokasi anggaran sudah disesuaikan dengan kemampuan APBD kita. Pembayaran utang tetap jalan bertahap,” kata Purbaya, Kamis, 13 November 2025.

Ia menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe untuk menjaga kepercayaan pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan mereka.

Purbaya mengakui kondisi keuangan daerah sedang tertekan. Pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Maluku Utara tahun 2026 sebesar Rp 709 miliar sehingga berdampak pada sejumlah program pembangunan.

Meski demikian, Pemprov memastikan kewajiban pembayaran utang tetap menjadi prioritas.

“Kita ingin menjaga reputasi dan kepastian bagi mitra kerja. Ini penting untuk iklim investasi dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU