
Halmaheranesia – DPRD Kota Ternate meminta pihak Pemerintah Kota Ternate lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sejumlah inovasi maupun strategi di tengah adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 20 persen.
Anggota Komisi II DPRD Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, menjelaskan dua kebijakan pemerintah pusat yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, dan keputusan Kementerian Keuangan mengenai pemangkasan TKD membuat daerah semakin tertekan. Padahal, saat ini Kota Ternate tengah berupaya memperbaiki kemandirian fiskalnya.
“Daerah sedang berusaha memperbaiki struktur fiskalnya, tetapi di sisi lain harus kembali tertatih karena adanya pemangkasan dana transfer dari pusat,” ucap Ade, Kamis, 13 November 2025.
Karena itu, ia menilai Pemkot Ternate bersama DPRD harus duduk bersama merumuskan strategi yang lebih matang dalam mengoptimalkan PAD. Salah satu solusi yang ia tekankan adalah percepatan digitalisasi sistem pengelolaan PAD.
Bagi Ade, digitalisasi merupakan kunci untuk memperkuat stabilitas keuangan daerah, agar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) harus memiliki sistem data yang terintegrasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.
“Dengan sistem digital, pemasukan bisa terlihat per jam, per hari, per bulan, bahkan tahunan. Ini mempermudah pengawasan dan meminimalisir kebocoran,” jelasnya.
Meski begitu, Ade mengakui digitalisasi masih menghadapi dua kendala besar, yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar memiliki keilmuan untuk memahami teknologi, dan keterbatasan anggaran untuk pengembangan aplikasi serta proses pendataan.
“Walaupun anggaran terbatas, tidak boleh ada alasan, digitalisasi ini tidak boleh ditunda. Memang repot di awal, tapi hasilnya akan mempermudah pengawasan dan meningkatkan PAD,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap kebijakan pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat tidak berlangsung lama. Ia khawatir jika pemberlakuan tersebut berkepanjangan, kebijakan itu dapat menggerus semangat otonomi daerah.
“Saya yakin pemerintah punya niat baik, tapi setiap daerah punya kondisi fiskal berbeda. Jangan sampai kebijakan ini justru memadamkan semangat otonomi daerah,” pungkasnya.
____
Reporter: Andri R. Mansur