
Halmaheranesia – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara mengambil langkah antisipatif untuk mencegah persoalan proyek sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pada tahun anggaran 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kapasitas aparatur teknis di sektor jasa konstruksi.
Melalui Bidang Jasa Konstruksi, PUPR Malut menggelar pelatihan penyusunan Rencana Anggaran Biaya–Harga Perkiraan Sendiri (RAB–HPS) serta bimbingan teknis pengendalian kontrak selama dua hari, 19–20 November 2025, di Safirna Hotel Ternate.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi antara Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Kepala BPKP Perwakilan Maluku Utara Tri Wibowo Aji terkait penguatan tata kelola konstruksi, khususnya dalam memastikan perencanaan dan pengawasan proyek berjalan sesuai standar.
Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, menegaskan bahwa banyak persoalan proyek berawal dari lemahnya perencanaan dan pengendalian kontrak. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur menjadi kunci utama.
“RAB dan HPS itu ada aturannya, tetapi persoalan sering muncul pada pelaksanaan. Ketertiban waktu dan kepatuhan pada kontrak adalah bagian penting dari sikap profesional,” ujar Risman.
Ia menyebut, dua fokus utama kegiatan tersebut adalah review program kerja tahun 2026 serta peningkatan kompetensi pejabat pembuat komitmen (PPK) agar lebih cermat dalam mengawal proyek sejak awal.
Dari pihak BPKP Maluku Utara, Fakhri Kardinasi menilai pelatihan ini penting untuk memperkuat pengawasan internal dan meminimalkan risiko kesalahan administrasi maupun teknis dalam pekerjaan konstruksi.
Sementara itu, Yoseph Ricky Cossano menekankan bahwa integritas aparatur menjadi fondasi utama agar pengadaan barang dan jasa berjalan bersih dan akuntabel.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi PUPR Malut, Saiful Amin, mengatakan pelatihan ini dirancang secara intensif dan aplikatif. Selain materi kelas, peserta juga diberi tugas off class berupa penyusunan portofolio RAB–HPS yang akan dipresentasikan pada awal pekan depan.
“Setelah presentasi, kegiatan dilanjutkan dengan materi pengendalian kontrak. Ini bagian dari upaya antisipasi agar persoalan tidak muncul saat proyek berjalan,” kata Saiful.