
Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmen penerapan sistem merit dalam penataan pejabat eselon II. Seluruh hasil uji kompetensi (Ukom) pejabat telah dirampungkan dan menjadi dasar penyusunan kebijakan kepegawaian ke depan.
Pemetaan dilakukan melalui metode nine box talent management yang mengklasifikasikan pejabat berdasarkan kinerja dan potensi, guna memastikan penempatan jabatan dilakukan secara objektif dan terukur.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengatakan hasil pemetaan mengelompokkan pejabat ke dalam tiga kategori, yakni maksimal, optimal, dan tidak optimal.
Menurutnya, hanya dua pejabat yang memenuhi kategori maksimal dengan kinerja dan potensi sangat baik. Sementara itu, empat pejabat dinilai belum optimal karena belum memenuhi standar kompetensi teknis maupun manajerial.
“Penilaian ini menjadi dasar pembinaan dan pengembangan ke depan. Pejabat yang belum optimal tetap diberi ruang untuk meningkatkan kapasitas,” kata Zulkifli, Kamis, 20 November 2025.
Zulkifli menambahkan, mayoritas pejabat eselon II berada pada kategori optimal dan masih memiliki peluang untuk pengembangan karier melalui pembinaan berkelanjutan.
Ia menegaskan, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda telah menerima laporan lengkap hasil Ukom tersebut sebagai dasar pengambilan kebijakan kepegawaian secara objektif.
“Seluruh keputusan nanti akan merujuk pada hasil Ukom dan mekanisme manajemen talenta,” ujarnya.