02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

APBD-P Ternate Masuk Tahap Akhir, DBH Rp110 Miliar dari Pemprov Jadi Sorotan

Iksan Muhamad
September 28, 2026 pada Kabar Daerah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Foto (Iksan Muhammad/halmaheranesia)

Halmaheranesia – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Ternate Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir. Dalam proses itu, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara senilai sekitar Rp110 miliar masih menjadi perhatian pemerintah kota.

Rancangan APBD Perubahan 2026 dijadwalkan disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Ternate pada Selasa, 29 September 2026) sekitar pukul 15.00 WIT. Seluruh fraksi DPRD disebut telah menyampaikan pendapat akhir dan menerima rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, pemerintah dan DPRD telah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen pendapatan dan belanja. Penyesuaian dilakukan melalui pergeseran dan penataan kembali pagu anggaran tanpa mengubah total struktur anggaran secara keseluruhan.

Ia mengungkapkan, salah satu yang menjadi perhatian adalah DBH dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diperkirakan mencapai Rp110 miliar.

“Hingga pembahasan APBD Perubahan memasuki tahap akhir, Pemkot Ternate masih menunggu kepastian terkait realisasi penyaluran dana tersebut,” jelasnya.

Ia berharap sebagian DBH dapat segera direalisasikan sehingga dapat membantu mendukung pembiayaan sejumlah program dan kegiatan pada penghujung tahun anggaran 2026. Namun, realisasi DBH tersebut tetap bergantung pada penyaluran dari pemerintah provinsi.

Selain DBH, lanjut dia, pembahasan akhir APBD-P juga menyoroti piutang daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi. Pemerintah didorong memperkuat penagihan agar potensi pendapatan yang belum tertagih dapat segera dioptimalkan.

Pemkot Ternate juga memastikan kebutuhan belanja wajib dan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas. Di antaranya gaji pegawai, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), listrik, BBM, petugas kebersihan, buruh sampah, hingga kebutuhan tenaga medis dan pelayanan kesehatan.

Dari sisi pendapatan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Pemkot juga menggandeng Kejaksaan Negeri Ternate melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membantu penagihan piutang daerah.

“Kami berharap APBD Perubahan 2026 dapat segera ditetapkan sekaligus memberikan ruang fiskal untuk menjaga pelaksanaan program dan pelayanan pemerintah hingga akhir tahun,” pungkasnya.

Disalin
by halmaheranesia
MENU