

Halmaheranesia – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, resmi melantik Margarito Kamis, akademisi Universitas Khairun (Unkhair), yang juga merupakan asal Maluku Utara, sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Selama ini, Margarito dikenal sebagai pakar hukum tata negara yang aktif menyampaikan pandangan terkait persoalan hukum dan ketatanegaraan. Kehadirannya dalam jajaran Wantimpres membawa nama Maluku Utara ke lingkaran lembaga penasihat Presiden.
Pelantikan tersebut turut menetapkan Pratikno sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris. Sejumlah tokoh nasional lainnya juga masuk dalam jajaran lembaga tersebut.
Bagi Maluku Utara, pengangkatan Margarito menjadi catatan tersendiri. Pengalaman dan keilmuannya di bidang hukum tata negara kini mendapat ruang pengabdian di tingkat nasional melalui lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.