

Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate mengalihkan sementara titik pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ternate menyusul kebakaran yang melanda kawasan tersebut, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Musli Mohammad, mengatakan pengalihan dilakukan untuk mengantisipasi masih adanya bara atau titik api di dalam timbunan sampah yang terbakar.
“Walaupun saat ini memang pemadaman itu di permukaan, tetapi kita tidak tahu di dalam ini mungkin masih ada yang terbakar,” kata Musli, saat memantau lokasi kebakaran, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Menurutnya, aktivitas pengangkutan sampah dari permukiman warga tetap berjalan. Namun, sampah yang baru diangkut tidak langsung dibuang ke area yang terdampak kebakaran.
Pembuangan sementara tetap dilakukan di kawasan TPA, tetapi titiknya dialihkan ke lokasi yang dinilai lebih aman. Area yang terbakar baru akan kembali digunakan setelah kondisi dinyatakan aman.
Peristiwa kebakaran mulai terlihat sekitar pukul 13.00 WIT dan kemudian meluas dari bagian utara menuju selatan kawasan TPA. Hingga sekitar pukul 17.35 WIT, proses pemadaman masih berlangsung.
Ia mengaku, Dinas Pemadam Kebakaran juga telah mengerahkan sekitar empat hingga lima armada yang secara bergantian melakukan penyiraman dan pemadaman. Penanganan juga diperkuat satu unit kendaraan water cannon dari Brimob.
“Kalau sumber apinya memang sementara diselidiki, tetapi sudah dikroscek bahwa api itu mulai bergerak dari utara ke selatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, luas kawasan TPA yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 16 hektare dari total luas TPA sekitar 32 hektare. Kebakaran mencakup zona aktif dan zona tidak aktif.
Ia juga menyebutkan, asap kebakaran juga menyebar hingga ke permukiman warga di sekitar TPA. Pemerintah mengantisipasi dampak tersebut dengan mengarahkan armada pemadam ke sejumlah titik yang berpotensi mendekati permukiman.
Selain asap dan ancaman api, sejumlah warga yang beraktivitas sebagai pemulung juga dilaporkan mengalami kerugian karena tumpukan sampah yang telah dipilah dan dikumpulkan ikut terbakar.
Saat ini, kata dia, DLH telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendata warga yang terdampak serta kerugian akibat kebakaran. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi dampak asap terhadap masyarakat sekitar.
“Kondisi cuaca menjadi perhatian pemerintah karena kemarau panjang, suhu panas, dan udara kering dapat meningkatkan risiko munculnya kembali titik api di kawasan TPA,” ujarnya.
Pemerintah Kota Ternate berencana melaporkan kondisi kebakaran tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup pada Senin, 5 Oktober 2026.
“Laporan tersebut akan memuat kondisi lapangan dan kebutuhan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi,” pungkasnya.
close