
Halmaheranesia – Sejumlah honorer di RSUD Ir Soekarno Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengeluhkan hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diumumkan pada Minggu, 5 Januari 2025.
Para honorer itu mempertanyakan sejumlah peserta yang lulus tes meski tak pernah terlihat bekerja sebagai honorer.
Mereka mengaku perihal itu sudah diatur dalam putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB) Nomor 634 Tahun 2024 Tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK.
“Bagi seorang pelamar PPPK harus lebih dulu mengabdi pada salah satu instansi pemerintah tempat bekerja pada saat mendaftar,” ucap seorang honorer yang enggan namanya dipublikasi, Senin, 6 Januari 2025.
“Sudah ada pengumuman hasil tes, kebanyakan yang tidak lulus itu dari teman-teman yang sudah lama mengabdi,” tambahnya.
Ia menduga, ketidaklulusan sebagian honorer ini karena adanya sejumlah orang yang mendapatkan rekomendasi sepihak dari pimpinan RSUD.
“Tes PPPK tahap 1 ini dikhususkan pada mereka yang sudah lama bekerja (honorer), namum tiba-tiba ada banyak nama yang lulus tapi tara (tidak) pernah ikut honorer di RSUD Ir Soekarno,” ungkapnya.
Terpisah, Direktur Utama RSUD Ir Soekarno, dr Imelda Algebert Tan, ketika dikonfirmasi halmaheranesia mengatakan, untuk tenaga teknis rekomendasinya bisa dari tempat asal dia bekerja.
“Kemungkinan mereka yang lulus adalah mereka yang mengikuti kuota umum,” singkat Imelda.
____
Reporter: Risaldi