02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Korban Pohon Tumbang Tagih Janji Pemkot Ternate soal Ganti Rugi

halmaheranesia
Februari 18, 2025 pada Kabar Daerah
Rumah warga Kayu Merah tampak rusak akibat tertimpa pohon. Foto (Andri R Mansur/halmaheranesia)

Halmaheranesia – Seorang warga Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate, menagih janji ganti rugi rumahnya yang rusak akibat tertimpa pohon trambesi pada 7 Februari 2025 lalu.

Nuraini, korban pemilik rumah mengaku pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate pernah menjanjikan ganti rugi. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak terkait.

“Sudah 12 hari ini tidak ada upaya sama sekali, torang (kami) pe (punya) rumah tidak bisa tinggal, karena atap rumah dan plafon rusak semua,”ucap Nuraini, Selasa, 18 Februari 2025.

Ia menjelaskan, total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 juta hingga Rp 6 juta. Pihak BPBD sebelumnya menyatakan akan mengganti setengah dari total kerugian tersebut.

“Sudah dekat bulan puasa, rumah tara (tidak) bisa tinggal, kalau hujan air masuk karena atap rumah semua bocor,” jelasnya.

Nuraini menambahkan, meskipun rumahnya tergolong tua, tapi sebelumnya tidak ada kerusakan berat di bagian atap. Namun, setelah kejadian tersebut, kondisi rumah menjadi tidak layak untuk huni.

“Saya berharap ada perhatian serius dari pihak terkait untuk membenahi rumah ini dalam waktu dekat,” pungkasnya.

____

Reporter: Andri R Mansur

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU