Halmaheranesia – Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-32 tahun buku 2024 di Royal’s Resto Function Hall, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu, 19 Februari 2025.
Ketua Koperasi TKBM, Hi Rusdi Fachruddyn Fabanyo, menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengurus wajib mempertanggungjawabkan kinerja kepada anggota melalui RAT.
“Kinerja pengurus dan anggota TKBM diawasi oleh pembina, dalam hal ini Kepala KSOP Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, agar sesuai regulasi,” ujar Rusdi.
Dalam RAT ini, Rusdi memaparkan keberhasilan TKBM merangkul delapan buruh pasar sepanjang 2024 yang kini bergabung dalam unit lokal rakyat Koperasi TKBM. Mereka diusulkan untuk mendapatkan program perlindungan tenaga kerja seperti Jamsostek, ketenagakerjaan, dan kesehatan yang masih dalam proses penyelesaian.
“Dengan tambahan ini, total buruh bongkar muat di bawah naungan Koperasi TKBM Pelabuhan Ahmad Yani mencapai 573 orang,” jelas Rusdi.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan kapal kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani meningkat dari 12-13 kapal pada 2023 menjadi 17 kapal di 2024.
“Untuk meningkatkan keterampilan anggota, TKBM rutin mengadakan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) setiap tiga bulan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan layak,” ketanya.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, mengapresiasi langkah digitalisasi TKBM, termasuk penerapan tanda tangan digital pada surat resmi, yang bahkan mendahului KSOP sendiri.
“Sekitar dua bulan lalu, saya menerima surat dari Koperasi TKBM dengan tanda tangan digital. KSOP saja belum menerapkan ini, tapi TKBM sudah. Ini luar biasa,” ujarnya.
Penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) di TKBM kini juga dilakukan secara digital. Rushan berharap ke depan sistem penggajian dan absensi buruh TKBM bisa terdigitalisasi sepenuhnya.
Ia juga menegaskan tiga prinsip utama yang harus dijalankan TKBM yakni transparansi, profesionalitas, dan digitalisasi.
“Transparansi sangat penting. Siapa yang bekerja, harus mendapatkan haknya dengan jelas. Sistem digital mengurangi potensi penyelewengan,” pungkasnya.





